JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Senin (16/7/2018).
Tim penyidik dari KPK telah tiba sejak pukul 18.40 WIB. Mereka tampak didampingi pihak kepolisian.
Saat berada di dalam gedung, mereka tak memberikan tanggapan apa pun terkait kegiatannya ini. Mereka langsung memasuki lift.
Hingga saat ini tim masih melakukan proses penggeledahan di dalam gedung.
Baca juga: Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan tanggapan resmi atas proses penggeledahan ini.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir pada Minggu (15/7/2018), kemarin.
Pada waktu itu ia menyambut baik kedatangan tim KPK.
Baca juga: KPK Juga Geledah Kediaman Anggota DPR Eni Maulani dan Pengusaha Johannes Kotjo
Saat itu, Sofyan mengaku memberikan berbagai informasi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut kepada tim KPK.
"Sebagai tuan rumah, Dirut (Sofyan) membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau-1 serta dokumen-dokumen terkait objek tersebut," ujar Sofyan saat membacakan keterangan resminya di kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengakui menyimpan sejumlah salinan dokumen internal PLN. Namun, ia memastikan dokumen tersebut tidak bersifat rahasia dan bisa diakses oleh publik.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Salinan dokumen itu ia simpan untuk dipelajari di rumahnya ketika ia tak punya cukup waktu di kantor.
"Ada juga surat menyurat diberikan kepada saya dikasih biar saya tanda tangan. Ada juga proposal dari regional setiap saat reporting bulanan diberikan kepada saya, laporan-laporan keuangan, cash flow, likuiditas semua kadang dibaca di rumah. Memang punya saya," ujar Sofyan.
Ia juga memastikan tim KPK hanya menyita berbagai dokumen terkait dengan kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H