Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Geledah Kantor PLN Pusat

16 Juli 2018   20:02 Diperbarui: 16 Juli 2018   20:00 762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Senin (16/7/2018). Tim KPK telah tiba sejak pukul 18.00 WIB. Tim KPK sendiri tampak didampingi pihak kepolisian.JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Senin (16/7/2018).

Tim penyidik dari KPK telah tiba sejak pukul 18.40 WIB. Mereka tampak didampingi pihak kepolisian.

Saat berada di dalam gedung, mereka tak memberikan tanggapan apa pun terkait kegiatannya ini. Mereka langsung memasuki lift.

Hingga saat ini tim masih melakukan proses penggeledahan di dalam gedung.

Baca juga: Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan tanggapan resmi atas proses penggeledahan ini.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Sofyan Basir pada Minggu (15/7/2018), kemarin.

Pada waktu itu ia menyambut baik kedatangan tim KPK.

Baca juga: KPK Juga Geledah Kediaman Anggota DPR Eni Maulani dan Pengusaha Johannes Kotjo

Saat itu, Sofyan mengaku memberikan berbagai informasi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut kepada tim KPK.

"Sebagai tuan rumah, Dirut (Sofyan) membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi terkait proyek Riau-1 serta dokumen-dokumen terkait objek tersebut," ujar Sofyan saat membacakan keterangan resminya di kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun