Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Haru Keluarga Nurkoyah, TKI yang Bebas dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

5 Juli 2018   07:52 Diperbarui: 5 Juli 2018   08:03 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KARAWANG, KOMPAS.com - Suasana haru menyelimuti keluarga Narmi (70), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang menerima kabar putrinya, Nurkoyah Marsan Dasan, lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi.

Kabar kepulangan Nurkoyah diketahui keluarganya pada Selasa (3/7/2018) malam dari seseorang dari Kedutaan Besar Arab Saudi.

"Alhamdulillah mendengar kabar akan pulang keluarga senang sekali. Mudah-mudahan bisa sampai dengan selamat anak saya," ungkap Narmi sembari berkaca-kaca, Rabu (4/7/2018).

Baca juga: Terima Kasih Pak Jokowi, Kami Tak Dihukum Mati di Negeri Orang

Kebahagian juga nampak dari raut wajah Bean (52), kakak Nurkoyah. Semenjak berpisah dari delapan tahun lalu, Nean tak bisa lepas memikirkan adiknya. Terlebih, keluarga mengetahui Nurkoyah tengah mengalami masalah hukum di negeri orang.

"Buah doa dan usaha dari pihak keluarga, akhirnya adik saya bisa dipulangkan. Alhamdulillah," ungkapnya penuh haru.

Nurkoyah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Kota Dammam di Arab Saudi dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya. Setelah menjalani proses hukum yang panjang selama delapan tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas pada tanggal 3 April 2018 yang lalu.

Baca juga: Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum Menang di Real Count PKS

Selama masa persidangan, Nurkoyah mendapatkan pendampingan penuh dari Tim KBRI Riyadh dan Pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef.

Dengan didampingi Atase Hukum KBRI Muhibuddin dan Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi, dan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan proses pemulangan Nurkoyah berjalan lancar, mulai dari proses penjemputan di Penjara Dammam sampai mengantar di Bandara Internasional King Fahd Dammam, Arab Saudi, sekitar 500 kilometer dari kota Riyadh.

Baca juga: Dituding Bunuh 5 Orang, Seorang TKW di Abu Dhabi Terancam Hukuman Pancung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun