JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama uji coba perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap diberlakukan, pihaknya belum melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
"Jadi bertahap ya, penindakan nanti dilakukan saat sudah resmi diberlakukan (perluasan ganjil genap)," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/7/2018).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya menekankan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat persuasif edukatif sebelum nanti melakukan penindakan.
Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap Hanya Bagi-bagi Flayer
"(Minggu) ini bagi-bagi flyer. Nanti minggu kedua peringatan. Lalu minggu ketiga nanti yang tidak sesuai alihkan-alihkan jalurnya," kata dia.
Uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil genap di Jakarta akan dimulai hari ini. Uji coba itu akan dilakukan hingga tanggal 31 Juli 2018 dan akan secara resmi diberlakukan pada tanggal 31 Agustus 2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, perluasan kawasan ganjil genap itu diberlakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018.
Salah satu yang jadi perhatian adalah periode pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap yang dilakukan sejak Senin hingga Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Baca juga: Dishub Catat Kendaraan yang Pelatnya Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H