Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Music Pilihan

Mantan Penyanyi Rock Hari Moekti Meninggal Dunia

24 Juni 2018   23:05 Diperbarui: 24 Juni 2018   23:18 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mantan penyanyi rock Hari Moekti, yang bernama asli Hariyadi Wibowo, meninggal dunia pada Minggu (24/6/2018) pukul 20.49 WIB di Cimahi, Jawa Barat.

Kabar duka itu disampaikan oleh vokalis sekaligus pengacara Kadri Mohamad melalui akun Facebook miliknya.

"Inna lillahi wa innailaihi rojiun. Harry Moekti teman duet saya di MAKARA Band. Semoga dilapangkan jalannya ke surga," tulis Kadri pada akun Facebook-nya, yang dikutip oleh Kompas.com pada Minggu malam.

Adik Hari Moekti, Moekti Chandra, juga menyampaikan kabar duka itu melalui pesan berantai yang juga sampai ke grup whatsapp para wartawan.

"Asslamaualaikum wrwb. Telah meninggal dunia jam 20.49 hari ini kakak tercinta, sahabat pejuang, pendakwah pemberani hariyadi wibowo HARI MOEKTI doa nya, semoga arwah kakanda pejuang diterima disisi Allah SWT," tulis Moekti.

Hari Moekti lahir di Cimahi pada 25 Maret 1957. Ia menjadi vokalis grup rock Jakarta, Makara Band, dari 1982 hingga 1985.

Setelah itu, sebagai vokalis, ia bergabung dalam grup Krakatau sejak 1985 dan band Adegan pada 1991, sebelum kemudian memutuskan untuk mendalami agama.

Nyanyian-nyanyiannya yang populer adalah "Lintas Melawai", "Ada Kamu", dan "Satu Kata".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun