Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gerindra Galang Donasi untuk Hindari Kadernya Ditangkap KPK

23 Juni 2018   18:17 Diperbarui: 23 Juni 2018   18:17 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade.

Prabowo mengatakan, proses demokrasi berbiaya tinggi di Indonesia menyebabkan banyak calon potensial justru kalah dukungan dari calon lain yang memiliki dana besar.

Baca juga: Prabowo Galang Donasi, Gerindra Bantah Kehabisan Modal

Oleh karena itu, Partai Gerindra membutuhkan dukungan dan donasi dari masyarakat pendukungnya.

"Saya merancang suatu program pencari dana dari rakyat langsung, dari pendukung-pendukung saya, dan pendukung-pendukung Gerindra. Saya namakan @GalangPerjuangan," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan nomor rekening yang bisa digunakan untuk menampung bantuan dari para pendukungnya.

Baca juga: Politisi Gerindra: Penggalangan Donasi untuk Orbitkan Tokoh Potensial yang Tak Punya Dana

Berapapun nilai bantuan yang dikirimkan akan sangat membantu perjuangan Gerindra.

"Saya mohon bantuanmu, berapa banyak itu tergantung kemampuanmu. Kalau kau, katakanlah, mengirim Rp 5 ribu kami sudah terima kasih. Kalau bisa kirim Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan seterusnya akan sangat berarti," kata Prabowo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun