Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sederet PR untuk Jakarta di Usia 491 Tahun...

23 Juni 2018   06:20 Diperbarui: 26 Juni 2018   14:45 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, Sekretaris Daerah Saefullah bersama istri mereka pada HUT ke-491 DKI Jakarta, Jumat (22/6/2018). | Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, Sekretaris Daerah Saefullah bersama istri mereka pada HUT ke-491 DKI Jakarta, Jumat (22/6/2018). | Kompas.comJAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta berulang tahun yang ke-491, Jumat (22/6/2018). Di usianya yang tua ini, sederet masalah masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Sosiolog Universitas Indonesia Daisy Indira Yasmine menyebut kualitas kehidupan sosial budaya kota masih perlu ditingkatkan. Belum lagi masalah perkotaan yang seakan tak pernah bisa diselesaikan.

"Kemacetan, daerah padat kumuh yang perlu diperbaharui menjadi lingkungan tempat tinggal yang bersih sehat dan indah," kata Daisy kepada Kompas.com, Jumat (22/6/2018).

Baca juga: Tema Ulang Tahun ke-491 DKI Jakarta, Adil, Maju, Bahagia

Selain itu, Daisy menyebut masih banyak kebutuhan dasar warganya yang belum terpenuhi di Ibu Kota.

Banyak anak putus sekolah. Berdasarkan data ikhtisar pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah siswa putus sekolah di DKI pada tahun 2016/2017 di tingkat SD sebanyak 982, SMP sebanyak 1.080, SMA sebanyak 606, dan SMK sebanyak 2.690 siswa.

Kaum muda juga banyak yang yang hidup di lingkungan kurang kondusif dan kesulitan mengakses lapangan kerja. Berdasarkan data BPS DKI, pada bulan Februari 2018, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,34 persen.

PNS DKI Jakarta mengikuti apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-491 DKI Jakarta, di Lapangan Monas, Jumat (22/6/2018). | Kompas.com 

Kurangnya ruang publik

Belum lagi soal minimnya ruang publik untuk berekspresi secara kultural.

"Ruang ekspresi kaum muda kota masih kurang, dan tidak merata untuk semua kelas sosial. Misal untuk panggung musik, teater, mural atau berbagai bentuk seni lainnya, belum di kelola secara serius juga," ujar Daisy.

Baca juga: Sederet Harapan Warga DKI Menyambut HUT DKI Jakarta ke-491

Berbagai kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi ini bisa berdampak pada kriminalitas, vandalisme, hingga perilaku menyimpang warga.

Kebijakan Pemprov DKI selama ini, menurut Daisy, belum terencana dan terkoordinasi dengan baik. Model pembangunan kota yang selama ini dilakukan masih sektoral bukan fokus pada pemecahan masalah.

"Model diskusi musrenbang juga masih sektoral belum integratif. Pada pelaksanaannya juga terlihat masih terlihat tiap dinas bikin planning sendiri," ujar dia.

Padahal, pembangunan kota perlu inovatif, cepat, dan efisien.

"Contoh kegiatan pelatihan bisa muncul dari berbagai dinas... Tanpa jelas sebenarnya untuk memecahkan masalah apa," kata Daisy.

Daisy menyarankan sejumlah program yang perlu disediakan Pemprov DKI antara lain penambahan ruang publik dan area-area WiFi yang terkontrol. Kemudian peningkatan sistem keamanan warga melalui kamera CCTV dan hotline service yang cepat tanggap.

Ia juga menyarankan pelibatan warga dalam merumuskan kebijakan kota.

"Dengan peningkatan kapasitas RT RW sebagai community organizer, ruang partisipasi warga untuk ikut serta dalam pembangunan kota," ujar Daisy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun