JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, hampir seluruh dinas kependudukan se-Indonesia tetap membuka layanan pengurusan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya selama libur Lebaran.
"Mereka tetap berdedikasi untuk melayani warga di hari libur sekalipun," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/6/2018).
Baca juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Pejabat di Dukcapil Dimutasi
Menurut Zudan, upaya tersebut dilakukan jajarannya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dan juga instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah dituangkan dalam surat edaran tentang layanan di hari libur.
Tak berbeda, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Arief Mulya Eddie meminta para kepala dinas Dukcapil baik itu di provinsi dan kabupaten/kota untuk membuat jadwal pelayanan administrasi kependudukan selama hari libur Lebaran.
Kata Arief, jajarannya tersebut juga diminta untuk memberikan laporan perekaman maupun pencetakan setiap harinya.
Baca juga: E-KTP Tercecer yang Mengguncang...
"Ini agar tetap rutin dilaporkan seperti selama ini via WhatsApp grup laporan Dirjen Dukcapil per wilayah," kata Arief.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, layanan di hari libur adalah bentuk komitmen pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk melayani.Â
"Itu inistiatif pemerintah daerah setempat karena mereka memiliki tanggung jawab melayani masyarakat," kata Bahtiar.
Baca juga: Mendagri Tegaskan 805.311 E-KTP yang Rusak Aman di Gudang Penyimpanan