BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk ucapan selamat kepada Presiden RI Joko Widodo terpasang di jalur tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I.
Dari pantauan, Senin (11/6/2018), ada dua spanduk yang sudah terpasang. Spanduk pertama, bertuliskan kalimat "Terima Kasih Jokowi, Akhirnya Kita Punya Bocimi".
Tepat di bawah spanduk itu, terdapat tulisan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang dibarengi dengan kalimat "Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati Jalan Tol Pak Jokowi".
Sementara itu, di seberangnya, ada pula tulisan "Pak Jokowi Datang, Macet Hilang Di Bocimi".
Baca juga: Ini Alasan Sudrajat-Ahmad Syaikhu Bawa Kaus #2019GantiPresiden di Debat Pilkada Jabar
Spanduk-spanduk "kontroversi" semacam itu memang tengah mewarnai beberapa jalan tol yang dipakai untuk arus mudik Lebaran 2018.
Bahkan, sebelum adanya spanduk "Jalan Tol Pak Jokowi" itu, sempat muncul spanduk ajakan membunyikan klakson sebanyak tiga kali untuk pendukung #2019GantiPresiden.
Project Manager Tol Bocimi seksi I, Arief Lukmansyah, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut spanduk-spanduk tersebut.
Arief menyebut, spanduk yang terpasang di tol fungsional Bocimi itu adalah ilegal. Sebab, pihaknya tidak mengizinkan siapapun untuk memasang spanduk sampai proses pengerjaan tol rampung.
"Itu ilegal. Di tempat kami (Tol Bocimi) memang sempat ada spanduk itu. Tapi sekarang sudah kita cabut," ucap Arief, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Camat: Saya Cek ke Kelurahan, Belum Ada Informasi KTP Atas Nama Djarot Saiful Hidayat