Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ilegal, Spanduk "Jalan Tol Pak Jokowi" hingga "Klakson Tiga Kali kalau Ingin #2019GantiPresiden"

11 Juni 2018   16:23 Diperbarui: 11 Juni 2018   16:32 747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk bertuliskan Terima Kasih Jokowi, Akhirnya Kita Punya Bocimi dan Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati Jalan Tol Pak Jokowi terpasang di tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Senin (11/6/2018).

Spanduk bertuliskan Terima Kasih Jokowi, Akhirnya Kita Punya Bocimi dan Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati Jalan Tol Pak Jokowi terpasang di tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Senin (11/6/2018).BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk ucapan selamat kepada Presiden RI Joko Widodo terpasang di jalur tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I.

Dari pantauan, Senin (11/6/2018), ada dua spanduk yang sudah terpasang. Spanduk pertama, bertuliskan kalimat "Terima Kasih Jokowi, Akhirnya Kita Punya Bocimi".

Tepat di bawah spanduk itu, terdapat tulisan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang dibarengi dengan kalimat "Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati Jalan Tol Pak Jokowi".

Sementara itu, di seberangnya, ada pula tulisan "Pak Jokowi Datang, Macet Hilang Di Bocimi".

Baca juga: Ini Alasan Sudrajat-Ahmad Syaikhu Bawa Kaus #2019GantiPresiden di Debat Pilkada Jabar

Spanduk-spanduk "kontroversi" semacam itu memang tengah mewarnai beberapa jalan tol yang dipakai untuk arus mudik Lebaran 2018.

Bahkan, sebelum adanya spanduk "Jalan Tol Pak Jokowi" itu, sempat muncul spanduk ajakan membunyikan klakson sebanyak tiga kali untuk pendukung #2019GantiPresiden.

Project Manager Tol Bocimi seksi I, Arief Lukmansyah, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut spanduk-spanduk tersebut.

Arief menyebut, spanduk yang terpasang di tol fungsional Bocimi itu adalah ilegal. Sebab, pihaknya tidak mengizinkan siapapun untuk memasang spanduk sampai proses pengerjaan tol rampung.

"Itu ilegal. Di tempat kami (Tol Bocimi) memang sempat ada spanduk itu. Tapi sekarang sudah kita cabut," ucap Arief, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Camat: Saya Cek ke Kelurahan, Belum Ada Informasi KTP Atas Nama Djarot Saiful Hidayat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun