Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diduga Teroris, Seorang Warga Indonesia Ditolak Imigrasi Singapura

9 Juni 2018   20:20 Diperbarui: 26 Juni 2018   14:48 1683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wahyudi (37) warga Puri Agung IV Blok A No 27, Seibeduk, Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6/2018).

Wahyudi (37) warga Puri Agung IV Blok A No 27, Seibeduk, Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6/2018).BATAM, KOMPAS.com - Wahyudi (37), warga Puri Agung IV, Blok A No 27, Seibeduk, Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6/2018).

Informasi dari kepolisian menyebutkan, pria kelahiran Padang, 10 September 1981 dengan nomor paspor B4260641 oleh pihak Imigrasi Singapura diduga terlibat jaringan teroris. Sebab, Imigrasi Singapura menemukan sejumlah foto-foto jihad di Suriah.

Wahyudi tiba di pelabuhan feri International Batam Centre sekitar pukul 15.20 WIB dan dijemput langsung oleh Direktorat Intelkam Polda Kepri.

Bahkan penjemputan Wahyudi dipimpin langsung oleh Direktur Ditintel Polda Kepri Kombes Bagus Giri Basuki.

Sayangnya, hingga saat ini tidak satupun aparat berwenang yang mau memberikan keterangan terkait penjamputan warga Batam ini.

"Jangan ke saya, saya tidak berhak berikan komentar. Namun saya membenarkan adanya penjemputan ini," kata Bagus seraya berlalu pergi menuju mobil dan membawa Wahyudi.

Baca juga: Kisah Seorang Napi Teroris yang Gagal Ledakkan Bom karena Wanita Berjilbab

Begitu juga Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga juga mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Mungkin masih pengembangan, tunggu saja ya," kata Erlangga.

Informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan menyebutkan, Wahyudi berangkat ke Singapura melalui pelabuhan feri International Batam Centre, Sabtu (9/6/2018) pagi tadi.

Sesampainya di pelabuhan Harbour Front Singapura, Wahyudi ditahan imigrasi Singapura karena berpenampilan seperti teroris.

Setelah diperiksa, petugas mendapati foto-foto jihad di Suriah dan sejumlah foto lainnya di ponsel miliknya.

Baca juga: Terduga Teroris di Universitas Riau Pernah Diminta Bikin Bom oleh Penyerang Mapolda Riau

Saat ini Wahyudi masih menjalani pemeriksaan di Ditintelkam Polda Kepri atas laporan pihak Singapura.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun