NEW YORK, KOMPAS.com - Majelis Umum PBB pada Jumat (8/6/2018) telah memilih lima negara sebagai anggota Dewan Keamanan mulai 1 Januari 2019. Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika.
Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.
Ini menjadi kali pertama bagi Indonesia masuk ke dalam satu-satunya dewan badan PBB yang berwenang dalam membuat keputusan yang mengikat secara hukum dan memiliki kuasa untuk menjatuhkan sanksi maupun mengesahkan pengerahan kekuatan.
Selain Indonesia, tugas sebagai anggota Dewan Keamanan juga menjadi yang pertama untuk Republik Dominika maupun Afrika Selatan. Sedangkan Jerman sudah enam kali terpilih.
Baca juga: Menlu Retno: Jejak Indonesia Baik untuk Dewan Keamanan PBB
Melansir dari Reuters.com, Indonesia memperoleh lebih banyak suara dibanding Maladewa untuk satu tempat terakhir yang diperebutkan, sementara empat negara lainnya lolos tanpa perlawanan.
Kelima negara yang terpilih itu akan menggantikan anggota Dewan Keamanan yang akan habis masa jabatannya pada akhir 2018, yakni Swedia, Belanda, Etiopia, Bolivia dan Kazakhstan yang menjabat sejak 2017.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima anggota tetap, yakni AS, Rusia, China, Inggris dan Perancis, serta sepuluh anggota tidak tetap yang menjabat selama dua tahun.
Setiap tahun Majelis Umum PBB memilih lima negara melalui pemungutan suara tertutup.
Baca juga: Wapres Ebtekar Pastikan Iran Dukung Indonesia Masuk Dewan Keamanan PBB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H