Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

ASN Penyebar Meme Presiden Meminta Maaf dan Mengaku Bodoh

8 Juni 2018   20:17 Diperbarui: 8 Juni 2018   20:16 867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyebar meme Presiden Joko Widodo jadi pengemis Ali Hanafi (tengah) diamankan polisi.

Penyebar meme Presiden Joko Widodo jadi pengemis Ali Hanafi (tengah) diamankan polisi.BENGKULU, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemda Bengkulu Utara, Ali Hanafi, penyebar meme presiden seolah menjadi pengemis di media sosial, meminta maaf pada Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya akui bodoh telah menyebar meme presiden di media sosial. Saya akui ini perbuatan bodoh. Pada presiden saya mohon maaf, juga pada seluruh rakyat Indonesia," kata Ali di Mapolres Bengkulu Utara, Jumat (8/6/2018).

Ia mengisahkan, meme presiden seolah menjadi pengemis bertuliskan "Om Sedekahnya Dong Om!!...Buat Bayar Utang Negara" Itu, didapatnya dari grup Whatsapp. 

Selanjutnya, meme itu ia unggah di facebook dan menjadi lelucon.

Baca juga: Sebar Meme Presiden Jadi Pengemis, ASN di Bengkulu Diamankan Polisi

"Tidak ada maksud saya menghina presiden," ujar Ali.

Sejauh ini, ia mengaku belum mengetahui sanksi yang akan diberikan pimpinan, dalam hal ini bupati pada dirinya.

"Saya belum tahu sanksi apa diberikan pemimpin karena saya telah beberapa hari dimintai keterangan di Polres Bengkulu Utara," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri menyebut, status pelaku saat ini masih sebagai saksi dan masih dimintai keterangan intensif.

"Tindakan pelaku mengundang reaksi netizen ada yang menganggap penghinaan, ada yang anggap itu hanya lelucon. Lalu pelaku kami amankan pada Kamis (7/6/2018)," tutur Jufri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun