Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie melaporkan ke polisi akun-akun media sosial yang dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang dirinya dan kader PSI lainnya.
Akun media sosial yang dilaporkan antara lain akun Twitter @hulk_idn dan akun Instagram @prof.djohkhowie.
Kicauan yang dimaksudkan Grace diunggah dalam @hulk_idn pada Selasa (5/6/2018).
Baca juga: Grace Natalie: PSI Akan Melawan Ketidakadilan Bawaslu
Akun tersebut, menurut Grace, bercerita soal dirinya dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Grace menegaskan bahwa informasi yang disampaikan akun @hulk_idn itu bohong dan tidak mendasar.
Sementara itu, akun Instagram @prof.djohkhowie menurut Grace telah menampilkan sejumlah meme dirinya dan anggota PSI lain yang tak pantas.
"Kami melaporkan karena sudah lewat batas. Saya sebagai wartawan memahami dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tetapi ini sudah sampai memfitnah apalagi sampai bentuk seperti ini," ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).
Kuasa Hukum Grace, Muannas Alaidid, yang mendampingi saat membuat laporan, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pemilik sejumlah akun tersebut dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, ITE, fitnah, dan tindakan mengancam atau menakut-nakuti.
Baca juga: Grace Natalie: Siapapun Pilihan Jokowi, Kami Ikut...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari Grace tersebut.
"Ya memang benar yang bersangkutan (Grace Natalie) datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor. Sekarang sedang berlangsung laporannya," ujar Argo saat dihubungi, Kamis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H