Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bela HTI, Guru Besar Undip Dicopot Sementara dari Jabatannya

2 Juni 2018   12:27 Diperbarui: 2 Juni 2018   12:44 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru Besar Undip Profesor Suteki

"Ditandatangani sekarang dan berlakunya 6 Juni. Dibebaskan sampai nanti ada putusan," kata dia.

Soal disiplin PNS, Undip hanya dapat melakukan pemeriksaan. Pemberian sanski nantinya oleh menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.

"Beliau ini golongan 4 itu bukan kewenangan rektor, tapi menteri. Kami memeriksa, sanski ada di menteri," pungkasnya.

Baca juga: Disidang Dewan Etik karena Bela HTI, Guru Besar Undip Siap Melawan

Sebelumnya, Suteki siap disidang oleh Majelis Etik Undip. Hal itu menyusul postingan dan pembelaan Suteki terhadap HTI yang ditulis di media sosial dan menjadi viral.

Guru besar Undip itu minta ia dihadirkan di sidang itu untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan membela HTI.

"Hadirkan saya agar bisa klarifikasi. Misalnya tulisan saya salahnya di mana. Ini meme, atau caption itu dianggap keliru atau ndak. Undip harus kajian ilmiah, bukan kehendak politik," tandas Suteki, (23 /5/2018) lalu kepada Kompas.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun