Kepala Puskesmas Bogor Utara dr Oki Kurniawan mengatakan, warga positif mengalami keracunan akibat bakteri.
Mengenai jenis bakteri apa yang terkandung dalam tutut tersebut, hal itu masih dianalisis pihak laboratorium.
"Bisa e.coly, atau bisa lebih bakteri lebih parah lagi. Karena dilihat masa inkubasinya mencapai 24 jam setelah mengonsumsi tutut, timbul gejala deman, mual, muntah dan diare," kata Oki.
Ia juga mengatakan, keracunan massal ini baru pertama kali terjadi.Â
Berita ini diambil dari antaranews.com dengan judul "Bogor Tetapkan Status KLB Keracunan Makanan"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H