Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu

15 Mei 2018   22:30 Diperbarui: 15 Mei 2018   22:41 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2018).


Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Selasa (15/5/2018). Salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.

"Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah di Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Menurut Febri, sejak beberapa hari terakhir tim penindakan KPK sedang bergerak di daerah Bengkulu. Tim KPK melakukan cross check informasi yang diterima dari masyarakat.

Saat ini, beberapa pihak yang ditangkap sedang diperiksa. Tim KPK sedang mencari tahu dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dengan proyek-proyek di daerah tersebut.

"Diduga transaksi sudah terjadi. Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan," kata Febri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun