Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kominfo Identifikasi 1.000 Akun "Medsos" Radikal Pascabom Surabaya

15 Mei 2018   16:57 Diperbarui: 15 Mei 2018   19:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkominfo Rudiantara di kantor Kominfo, Selasa (15/5/2018) memberi penjelasan terkait akun medsos radikal.

Menkominfo Rudiantara di kantor Kominfo, Selasa (15/5/2018) memberi penjelasan terkait akun medsos radikal.JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memanggil Facebook, Twitter, Google, dan YouTube, hingga Telegram untuk membahas masalah penanganan konten radikalisme, pasca teror bom yang terjadi di Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, ke-empat platform dan pemerintah telah sepakat untuk bergerak cepat dalam melakukan penanganan konten. Tujuannya agar konten radikalisme tersebut tidak tersebar luas.

"Identifikasi sementara ada lebih dari 1.000 akun yang confirm (bermuatan radikalisme). Ada yang sudah di-takedown, atau sudah dihapus. Tapi ada juga yang belum," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini pada awak media, Selasa (15/5/2018).

Rinciannya, ada lebih dari 280 akun Telegram yang langsung dihapus. Facebook dan Instagram mengidentifikasi ada 450-an akun radikal, dan sekitar 300 akun sudah dihapus.

Baca juga: Mengapa Aplikasi Telegram Disukai Teroris?

Lalu YouTube telah mengidentifikasi 250-an akun, tapi baru sekitar 40-70 persen selesai dihapus. Twitter ada 60-70 akun, setengahnya sudah dihapus. Sisa akun di masing-masing media sosial tersebut masih dalam proses pemantauan.

Rudiantara menjelaskan, bahwa ada akun-akun tertentu yang memang sengaja belum dihapus oleh para raksasa internet itu. Hal ini berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena akun tersebut masih dalam proses penelusuran.

"Ini untuk mengetahui jaringannya ke mana. Bukan berarti tidak diblokir, tapi hanya masalah waktu saja," ujarnya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hatari menambahkan bahwa Facebook dan segala tidak menyediakan ruang untuk konten bermuatan radikalisme. Facebook juga berjanji akan langsung melakukan pemblokiran jika menemukan konten tersebut.

"Kalau kita menemukan konten yang melanggar standar komunitas pasti akan kami turunkan. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan konten temuannya yang melanggar, atau cara lain bisa melalui aduan konten dari Kemenkominfo," ujar di saat yang sama.

Menurut Rudiantara respon platform media sosial terhadap permintaan memblokir konten radikalisme ini lebih cepat ketimbang biasanya. Proses antara pelaporan hingga terjadinya pemblokiran akun hanya berselang hitungan jam, berbeda dengan pelaporan masalah pornografi yang bisa memakan waktu lebih lama karena perbedaan cara pandang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun