Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Polisi yang Disandera di Mako Brimob Dibebaskan dalam Kondisi Luka

10 Mei 2018   01:34 Diperbarui: 10 Mei 2018   01:58 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat memberikan keterangan di Markas Korps Sabhara Baharkam, Depok, Rabu (9/5/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi yang disandera oleh narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dibebaskan dalam kondisi hidup.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.

"Sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil untuk dibebaskan dalam keadaan hidup. Kondisinya luka-luka, luka-luka lebam di muka dan di beberapa bagian tubuhnya," kata Setyo dalam jumpa pers di kompleks Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) dini hari.

Baca juga : Bripol Iwan Sarjana, Sandera Terakhir di Mako Brimob Dibebaskan 

Setyo menyebutkan, saat ini Iwan tengah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramatjati.

Irwan merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Densus 88 yang disandera dalam kerusuhan narapidana terorisme di Mako Brimob yang terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam.

Baca juga : Polisi: Negosiasi Masih Dilakukan karena Masih Ada Senjata di Dalam 

Selain Iwan, napi juga menyandera lima polisi lain. Kelima polisi itu akhirnya tewas. Kelima jenazah tersebut, bersama jenazah seorang napi yang tewas dalam kejadian tersebut, telah dibawa ke RS Bhayangkara Polri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun