JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi yang disandera oleh narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dibebaskan dalam kondisi hidup.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
"Sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil untuk dibebaskan dalam keadaan hidup. Kondisinya luka-luka, luka-luka lebam di muka dan di beberapa bagian tubuhnya," kata Setyo dalam jumpa pers di kompleks Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) dini hari.
Baca juga : Bripol Iwan Sarjana, Sandera Terakhir di Mako Brimob DibebaskanÂ
Setyo menyebutkan, saat ini Iwan tengah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramatjati.
Irwan merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Densus 88 yang disandera dalam kerusuhan narapidana terorisme di Mako Brimob yang terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam.
Baca juga : Polisi: Negosiasi Masih Dilakukan karena Masih Ada Senjata di DalamÂ
Selain Iwan, napi juga menyandera lima polisi lain. Kelima polisi itu akhirnya tewas. Kelima jenazah tersebut, bersama jenazah seorang napi yang tewas dalam kejadian tersebut, telah dibawa ke RS Bhayangkara Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H