DEPOK, KOMPAS.com -Â Kepolisian masih bernegosiasi dengan para tahanan di rumah tahanan di Mako Brimob, Depok. Polisi meminta mereka menaati aturan.
Masyarakat diminta tetap tenang menyikapi peristiwa keributan di Rutan yang melibatkan para tahanan dengan polisi.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di sekitar Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).
"Masyarakat harap tenang bahwa kami meyakinkan situasi dapat kami kendalikan. Upaya-upaya kepolisian terus kami lakukan, soft approach, pendekatan dan upaya-upaya lain juga sudah kami lakukan karena ini adalah proses negosiasi dan juga ini memerlukan proses. Sampai saat ini situasi dapat dikendalikan," tutur Iqbal.
Baca juga : Polri: Sepele, Pemicu Keributan di Mako Brimob Hanya karena MakananÂ
"Kami belum bisa sampaikan saat ini karena kami dalam tahapan-tahapan untuk melakukan komunikasi, negosiasi," ucapnya.
Baca juga : Fadli Zon: Di Mako Brimob Saja Ada Kerusuhan, apalagi Tempat LainÂ
Menurut Iqbal, insiden di rutan Mako Brimob berawal dari keributan antara tahanan dan petugas di salah satu blok tahanan.
Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa.
Ketika itu, pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.
"Memang di media-media maupun media sosial berkembang. Nah, saya kan ada di TKP sejak tadi malam. Saya lihat tahap demi tahap. bahwa apa yang diklaim oleh si A, B dan lain lain itu sama sekali tidak benar," ujar Iqbal.
Baca juga : Ombudsman Minta Polri Tak Lambat Beri Info soal Kerusuhan di Mako BrimobÂ
"Bahwa pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ucapnya.
Iqbal menegaskan, sesuai standar prosedur operasional, seluruh makanan yang berasal dari luar dan diberikan kepada tahanan harus melalui pemeriksaan.
"Sesuai SOP memang makanan diverifikasi oleh kami apakah ada barang-barang lain, itu terjadi keributan, cekcok," kata Iqbal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H