Chief RA tak memberikan tenggat tertentu bagi Facebook untuk mengubah model bisnisnya. Ia sesumbar rujukan hukumnya bakal lebih mengikat ketika Peraturan Menteri (Permen) tentang layanan Over The Top (OTT) dikeluarkan pada kuartal ketiga tahun ini.
"Begitu Permen OTT keluar, nggak bisa lari-lari lagi," ia memungkasi.
Baca juga : Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!