Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, kepadatan mengenai cuti bersama Idul Fitri 1439 H akan diputuskan sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan.
Adapun hari pertama puasa diperkirakan akan jatuh pada 16-17 Mei.
"Keputusannya secepatnya, sebelum puasa," kata Puan usai rapat dengan Presiden membahas cuti bersama, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Semula, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama ditambah tiga hari pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik.
Namun, pemerintah tengah mengevaluasi penambahan cuti bersama itu karena adanya protes dari para pengusaha.
Baca juga : Cuti Bersama Lebaran Belum Jelas, Puan Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Puan mengatakan, dalam waktu satu atau dua hari ke depan, pemerintah akan menggelar rapat lanjutan. Para menteri terkait beserta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta perwakilan pengusaha akan hadir pada rapat tersebut.Â
"Kita akan lihat lagi kajiannya secara lebih menyeluruh," kata Puan.
Menurut Puan, pemerintah enggan membuat putusan terburu-buru karena banyak aspek yang dipertimbangkan.
Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga roda ekonomi tetap berjalan selama libur lebaran.
Namun, pemerintah juga ingin agar tak ada penumpukan kendaraan serta masyarakat bisa memiliki waktu lebih banyak untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
"Agar apa yang nanti akan diputuskan berkaitan dengan hari idul fitri menjelang dan sesudahnya tidak akan mempunyai efek negatif yang kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.
Salah satu perwakilan pengusaha yang memprotes penambahan cuti bersama adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Baca juga : Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H
Apindo menilai, kebijakan penambahan cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari tersebut akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha.
"Ya, memang kalau masalah penambahan cuti bersama akan berpengaruh dari segi produktivitas, lalu juga akan berpengaruh pada biaya," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani di Jakarta, Senin (23/4/2018).
Selain itu, Hariyadi juga menduga tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, hal itu bisa mengurangi jumlah cuti tahunan yang mereka miliki.
"Dan juga dari segi karyawan mungkin sebagian keberatan karena karyawan itu kan punya hak cuti 12 hari kerja, nah ini diambil 7 hari hanya untuk lebaran," imbuh dia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI