JAKARTA, KOMPAS.com - Car free day atau hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Sudirman-MH Thamrin biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.
Di lokasi itu dilarang keras ada kegiatan ataupun atribut yang bernuansa politik.
Pelarangan kegiatan politik di area car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang menyatakan area car free day harus bebas kegiatan politik.
Pergub itu sendiri ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Namun, ada yang berbeda saat pelaksanaan car free day pada Minggu (29/4/2018).
Baca juga : Sandiaga: Car Free Day Harus Bebas Politik
Sebab, terdapat sejumlah warga berjalan kaki dan bersepeda di CFD sembari memakai kaus dan topi dengan tagar #2019GantiPresiden.
Kaus #2019GantiPresiden
Pantauan Kompas.com, mereka berkumpul secara terpisah di sejumlah titik sekitar Bundaran HI.
Teriakan "Ganti Presiden" juga terdengar di sejumlah titik kawasan Bundaran HI.
Salah seorang warga bernama Lili mengaku aksi ini hanya sekadar spontanitas. Menurut dia, kegiatan ini tidak direncanakan sama sekali.