Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menyatakan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir.
Rini menyatakan, laporan yang akan dilayangkan kepada penegak hukum tidak hanya mengatasnamakan Kementerian BUMN, namun juga atas nama pribadi dirinya.
"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).
Menurut dia, isi rekaman percakapan dengan Sofyan yang viral di media sosial sengaja disajikan tidak utuh.
Baca juga : Beredar Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN soal Bagi-bagi Saham, Ini Tanggapan Kementerian BUMN
Rini menyebut ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa, sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya.
Rini menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atas isi pembicaraan dengan Sofyan.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir.
Dalam rekaman yang beredar sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham", yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. Padahal, PLN cukup berjasa pada bisnisnya.
Baca juga : Komentar PDI-P soal Rekaman Bagi-bagi Saham Menteri BUMN-Dirut PLN
Sofyan sempat menyebut nama Ari. Namun tidak terungkap siapa Ari tersebut. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.
Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H