JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (20/4/2018) pagi, pihak Polda Metro Jaya menggelar rilis hasil operasi minuman keras oplosan dan tak berizin dari sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam rilis tersebut ditampilkan berbagai miras berbagai merek dan bentuk yang merupakan hasil operasi polisi dari wilayah Tangerang Kota, Bekasi Kota, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Depok.
Ada hal yang menarik yang ditampilkan satuan Polres Tangerang Kota. Alat-alat berkukuran besar hasil sitaan diletakkan berjejer di antara puluhan botol dan plastik miras oplosan.
"Ini alat-alat untuk membuat miras oplosan," ujar Wakasat Binmas Polresta Tangerang Kompol Afroni Sugiarto saat ditemui, Jumat (20/4/2018).
Baca juga : Korban Tewas akibat Miras Oplosan di Indonesia 112 Orang
Salah satu alat berbentuk tabung dengan diameter lebih kurang setengah meter dan tinggi satu meter.
Uniknya, di atas tabung tersebut diletakkan bor listrik yang biasanya digunakan untuk melubangi kayu dan benda keras lainnya
"Bor ini disambung dengan batang besi panjang. Gunanya untuk mengaduk bahan baku miras sebelum dilakukan fermentasi. Jadi seperti blender fungsinya," ujar dia.
Menurut Aftoni, bahan baku pembuatan miras ini berasal dari bahan alami seperti beras, pala, dan air.
Bahan-bahan tersebut kemudian difermentasi dengan tabung lain yang berukuran hampir sama dan dipanaskan dengan suhu tertentu.
"Ini semacam penyulingan. Hasilnya nanti berupa cairam bening yang sering disebut ciu. Ciu ini jadi bahan baku miras oplosan," kata dia.