Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Jabar Jadi 52 orang

11 April 2018   13:12 Diperbarui: 11 April 2018   13:23 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDUNG, KOMPAS.com - Korban minuman keras (miras) di Jawa Barat terus bertambah. Data Polda Jabar menyebutkan, saat ini ada 52 korban meninggal.

"Total korban miras di Jawa Barat ada 52 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Parianom yang dihubungi, Rabu (11/4/2018). 

Enggar merinci, ke-52 korban yang meninggal tersebut terdiri dari 7 orang meninggal di wilayah Polrestabes Bandung, 38 orang meninggal di wilayah Polres Bandung, dan 7 orang meninggal di wilayah Polres Sukabumi.

Pihaknya terus menyelidiki siapa pengoplos dan pembuat miras oplosan tersebut. Saat ini, penjual, pembuat, dan pengoplos miras oplosan di wilayah Sukabumi sudah tertangkap.

(Baca juga : Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jakarta hingga Bekasi...)

Sementara di Polrestabes Bandung dan Polres Bandung untuk penjual sudah tertangkap, hanya untuk pengoplos dan pembuat masih dalam penyelidikan. 

"Sekarang semuanya dalam pemeriksaan. Untuk tersangka JS dan HM yakni penjual di Cicalengka masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," katanya.

Enggar menjelaskan, ketiga peristiwa miras oplosan yang merenggut nyawa puluhan orang ini tidak saling berkaitan. Mereka melakukannya di wilayah berbeda. 

"Ketiga ini tidak ada kaitannya, tapi kemungkinan bisa iya. Tapi Sukabumi tidak ada kaitannya, karena di Polres Bandung itu baru penjualnya ditangkap, pengoplosnya belum. Kalau sudah, beres kan ini," jelasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun