JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran Rencana Kerja dan Anggaran DPR Tahun 2019 bertambah sekitar Rp 2 triliun jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2018.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing menyampaikan usulan Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2019 sebesar Rp 7.721.175.861.000.
Sementara, pada tahun 2018, total anggaran yang diajukan DPR sebesar Rp 5.728.308.210.000.
Anton mengatakan, kenaikan anggaran tersebut wajar mengingat adanya rencana penambahan gedung tahap kedua, penambahan akomodasi atau rumah bagi 15 anggota dewan periode berikutnya, dan penambahan anggaran untuk alat kelengkapan dewan (AKD).
"Itu (kenaikan) saya rasa wajar saja. Penambahan gedung untuk standby tahap kedua ya terus penambahan akomodasi antara lain perumahan 15 anggota baru (periode berikutnya), dan penambahan anggaran yang ditujukan untuk AKD alat kelengkapan dewan," ujar Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
"Saya rasa paling banyak itu pembangunan gedung dan alun-alun yang akan datang," ucap Anton.
(Baca juga: DPR Ajukan Usulan Anggaran Kerja Tahun 2019 Sebesar Rp 7 Triliun)
Besarnya anggaran DPR tahun 2019 tersebut disampaikan oleh Anton dan kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Anggaran tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama, untuk satker Dewan sebesar Rp 4.864.569.519.000.
Anggaran untuk satuan kerja dewan digunakan untuk membiayai dua program, yakni program pelaksanaan fungsi sebesar Rp 926.701.869.000 dan program penguatan kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000.
Kedua, untuk satker Setjen DPR, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2.856.606.342.000. Besarnya anggaran tersebut juga digunakan untuk membiayai dua program.
Sebanyak Rp 2.788.220.591.000 untuk program dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya. Sedangkan sisanya sebesar Rp 68.385.751.000 digunakan untuk program dukungan keahlian fungsi dewan.
"Besar harapan kami agar Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran DPR tahun 2019 ini," kata Anton.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan usulan tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah untuk mendapat persetujuan.
"Usulan ini akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada," kata Fadli sebelum mengetok palu tanda usulan tersebut telah disetujui oleh Rapat Paripurna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H