Saya kembali pada pernyataan Promotor Dr Terawan ketika mengambil Program Doktor di Universitas Hasanudin, Prof Yusuf Irawan. Ikuti sarannya, "Harus ada uji klinik". Tentu sesuai dengan persyaratan ilmiah sebuah uji klinik.
Saya yakin sebagai seorang ilmuwan dan profesional, Dr Terawan akan dan mampu membuktikannya. Hasil uji klinik merupakan bukti ilmiah yang tak terbantahkan, walaupun kemudian harus didukung oleh uji klinik di banyak tempat lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H