Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies Belum Duduk di Kursinya, Anggota DPRD DKI Ini Sudah Lontarkan Interupsi

3 April 2018   16:39 Diperbarui: 5 April 2018   00:42 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jawaban atas pandangan fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rapat paripurna sore ini.

Usai berpidato, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Ramli, berteriak interupsi. 

"Interupsi, Ramli Fraksi Golkar," ujar Ramli di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

Baca juga: Fraksi Gerindra Nilai OK OCE Tak Bisa Atasi Pengangguran di Jakarta

Ketika itu, Anies belum juga duduk ke kursinya dan masih berada di atas podium.

Terdengar suara dari kursi anggota Dewan yang menganjurkan agar Anies duduk terlebih dahulu. 

"Duduk dulu, Pak, duduk dulu," ujar anggota Dewan. 

Setelah itu, Anies beranjak menuju kursinya.

Baca juga: Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Minta Tambahan Kursi hingga Tunjangan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mempersilakan Ramli berbicara setelah Anies duduk.

Ternyata, Ramli mengkritisi program OK Otrip.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun