Akan tetapi, masih ada warga yang memberikan uang tersebut kepadanya. Biasanya warga memberikan uang itu dengan cara memasukkannya ke tas, sepeda motor, dan ada pula yang datang ke KUA Trucuk.
 Meski demikian, Bakri telah berkomitmen bahwa uang tersebut merupakan gratifikasi sehingga harus dilaporkan ke KPK.
 "Sebenarnya kami sudah menolak, tetapi dari warga itu tidak semuanya menerima. Terpaksa kami terima dengan jalan keluarnya kami laporkan ke KPK. Sudah empat kali kami melaporkan gratifikasi ke KPK," ucap Bakri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H