Akan tetapi, masih ada warga yang memberikan uang tersebut kepadanya. Biasanya warga memberikan uang itu dengan cara memasukkannya ke tas, sepeda motor, dan ada pula yang datang ke KUA Trucuk.
 Meski demikian, Bakri telah berkomitmen bahwa uang tersebut merupakan gratifikasi sehingga harus dilaporkan ke KPK.
 "Sebenarnya kami sudah menolak, tetapi dari warga itu tidak semuanya menerima. Terpaksa kami terima dengan jalan keluarnya kami laporkan ke KPK. Sudah empat kali kami melaporkan gratifikasi ke KPK," ucap Bakri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI