Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Jangan Mengeluh jika Masyarakat Menganggap DPR Tak Pantas Dihormati"

29 Maret 2018   19:30 Diperbarui: 29 Maret 2018   19:52 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang paripurna DPR, Senin (5/10/2015)

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik umpatan yang diucapkan oleh anggota DPR asal Fraksi PDI-P Arteria Dahlan.

 Arteria melontarkan umpatan yang tak pantas saat mengkritik Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

 Menurut Lucius, Arteria tidak konsisten dalam menjaga kehormatan anggota DPR. Pasalnya, Arteria pernah memprotes Komisioner KPK yang tidak menggunakan panggilan "Yang Terhormat" saat rapat dengan Komisi III DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2017)."Tentu saja jadi nampak konsisten ketika di satu waktu Arteria ingin disapa "Yang Terhormat", tetapi di waktu yang lain dia justru kelihatan tidak menghormati DPR dan mitra kerjanya dengan melontarkan kata yang tidak pantas," ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Umpatan Politisi PDI-P Arteria Dahlan dan Ironi Pengesahan UU MD3..

 Lucius mengatakan, kode etik DPR dengan tegas memandu bagaimana anggota DPR harus menjaga sikap dan perilaku mereka demi harkat, martabat, kehormatan, dan wibawa parlemen.

 Perintah kode etik itu, kata Lucius, harus menjadi panduan bagi anggota DPR agar menjadi yang terdepan dalam menjaga marwah dan kehormatan DPR.

Ketaatan DPR menjaga marwah dan kehormatan itu akan membuat orang lain menghomati anggota dan lembaga DPR.

"Jadi DPR jangan selalu mengeluhkan penilaian masyarakat yang menganggap DPR tidak pantas dihormati jika mereka selalu saja mengulangi perilaku-perilaku tak pantas. Bagaimana mau dihormati jika tak ada keagungan perilaku dari anggota DPR sendiri," kata Lucius.

Baca juga : Arteria Siap Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataannya kepada Kemenag

Pada Rabu (28/3/2018) kemarin, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kejaksaan Agung, salah satu yang dibahas adalah soal kasus biro perjalanan umrah First Travel.

 Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Arteria meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Ia mengaku, sempat membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.

 "Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.

Ia mengaku telah menyampaikan kritiknya kepada Menteri Agama terkait kasus Firs Travel.

Baca juga : Arteria Siap Dilaporkan ke MKD Terkait Pernyataannya kepada Kemenag

Menurut dia, kasus penipuan tersebut terjadi lantaran kemahnya pengawasan Kementerian Agama.

 "Kok percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya terang aja ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini, Pak," lanjut dia.

 Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan, Arteria meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

 "Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Baca juga : Arteria Dahlan: Seandainya Ada yang Tersinggung, Saya Minta Maaf

Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun