Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer.
Mereka sempat diterima Presiden Joko Widodo. Kepada Jokowi, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator.
Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini.