Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hasil Rapat dengan Tiga Menteri, Go-Jek dan Grab Akan Naikkan Tarif

28 Maret 2018   18:43 Diperbarui: 28 Maret 2018   18:53 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Usai rapat, Moeldoko mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para drivernya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

(Baca juga : Menurut Jokowi, Kemungkinan Akan Ditetapkan Batas Tarif Ojek Online)

Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah sebesar Rp 1.600 per kilometer.

Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.

"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Karena mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.

(Baca juga : Pengemudi Ojek Online Keluhkan Perang Tarif, Ini Instruksi Jokowi)

Meski demikian, Moeldoko memastikan, Menhub Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.

Ia tidak menyebutkan rinci soal perhitungan Menhub tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun