Berbekal pemberitaan media massa itu, Pemprov DKI kemudian melakukan pemeriksaan mendalam.
Seluruh informasi dikumpulkan hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa apa yang terjadi di 4play adalah pelanggaran peraturan daerah. "Praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia, ditemukan di situ (Alexis)," ujar Anies.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!