Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR menyatakan kesiapannya untuk mendukung terlaksananya proyek e-KTP dan memastikan usulan anggaran Rp 5,9 triliun disetujui DPR.
Namun, Novanto meminta agar fee sebesar 5 persen bagi dirinya dan anggota DPR lainnya lebih dulu diberikan oleh para pengusaha yang ikut dalam proyek.Â
Baca juga: Saksi Meringankan Bingung Saat Ditanya Sisi Negatif Setya Novanto
Adapun, pengusaha dan pemenang lelang dalam proyek telah dikondisikan oleh Novanto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Permohonanjustice collaborator dan sikap tak sejalan
Sejak awal, Setya Novanto telah mengajukan permohonan sebagai justice collaborator. Novanto bersedia menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Lantas, siapa aktor besar lain yang ingin diungkap oleh Novanto?
Pengacara Novanto, Firman Wijaya mengatakan, permohonan sebagai justice  collaborator ini sekaligus menunjukkan sikap bahwa Novanto bukanlah satu-satunya pelaku yang paling berpengaruh dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Firman mengatakan, aktor sebenarnya yang juga berperan dalam korupsi e-KTP akan terungkap dalam perjalanan sidang Setya Novanto. Misalnya, siapa sebenarnya yang paling berpengaruh dalam proses penganggaran.
Baca juga: Saksi Meringankan: Setya Novanto Kadang Tidur Tiga Jam Per Hari
Namun, dalam beberapa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, permohonan justice collaborator itu seolah tidak pernah diajukan.