Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Warga Lansia di Jepang Sengaja Berbuat Kejahatan agar Dipenjara

21 Maret 2018   12:00 Diperbarui: 21 Maret 2018   12:03 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga lansia di Jepang berolahraga bersama di lapangan kuil di Tokyo. Di Jepang, fenomena warga lansia yang melakukan kejahatan ringan meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.

"Saya lebih menikmati hidup saya di penjara. Selalu ada orang di sekitar dan saya tidak merasa kesepian. Saat saya bebas untuk kedua kalinya, saya berjanji tidak akan kembali."

"Namun, ketika berada di luar, saya justru merasa kangen dengan kehidupan di penjara," ujarnya.

Negara menghabiskan setidaknya 20.000 dollar AS (Rp 275 juta) per tahun untuk menjaga tahanan di penjara dan tahanan lansia membuat anggaran tersebut bertambah karena perlu perawatan dan kebutuhan medis.

Baca juga:Jepang Ciptakan Bus Tanpa Sopir Khusus Warga Lansia

Fenomena sengaja berbuat kejahatan agar ditahan sebenarnya tidak hanya terjadi di Jepang.

Di negara lain, seperti AS, beberapa kasus menemukan pelaku yang sengaja berbuat kejahatan ringan agar ditahan demi mendapat perawatan kesehatan, menghindari cuaca dingin, atau agar bisa berhenti dari kecanduan narkoba.

Meski demikian, fenomena ini di Jepang sudah sangat mengkhawatirkan. Pemerintah pun dituntut dapat mengatasinya dengan meningkatkan sistem kesejahteraan dan pelayanan sosial bagi warga lansia walaupun fenomena ini tidak akan dapat diatasi dalam waktu singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun