TOKYO, KOMPAS.com — Dalam beberapa tahun terakhir terdapat fenomena sosial yang tak biasa di Jepang, di mana penduduk lanjut usia (lansia) sengaja melakukan kejahatan ringan agar dapat dipenjara.
Jepang memiliki penduduk lansia yang cukup besar, yakni lebih dari seperempat warganya berusia 65 tahun ke atas.
Menurut Bloomberg, tingkat keluhan dan penangkapan yang melibatkan warga lansia tersebut meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir jika dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.
Baca juga:Demi Hibur Penghuni Lansia, Panti Jompo Sewa Penari Tiang
Dilansir SCMP, satu dari lima tahanan di penjara Jepang merupakan warga lansia. Di banyak kasus, kejahatan yang mereka lakukan merupakan kejahatan ringan, seperti mengutil.
Fenomena tak lazim ini diyakini berkaitan dengan beratnya kehidupan warga lansia di Jepang.
Masih menurut Bloomberg, jumlah warga lansia di Jepang yang tinggal sendirian mengalami peningkatan hingga 600 persen antara 1985 hingga 2015.
Pemerintah menemukan fakta bahwa separuh dari warga lansia yang ditahan karena mengutil tinggal sendirian dan 40 persen dari mereka mengaku sudah tidak memiliki anggota keluarga atau lama tidak bertemu.
Bagi para warga lansia ini, kehidupan di penjara lebih baik daripada pilihan yang lain.
"Mereka mungkin memiliki tempat tinggal, mungkin punya keluarga, tetapi mereka merasa tidak punya tempat di rumah," kata Yumi Muranaka, Kepala Sipir Penjara Khusus Wanita Iwakuni, kepada Bloomberg.
Salah seorang wanita tahanan lansia mengatakan, mereka merasakan kehidupan sosial dan komunitas yang tidak mereka dapatkan saat di luar penjara.