Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Diberi Modal dan Subsidi Telat, Kekhawatiran Dharma Jaya yang Jadi Nyata...

16 Maret 2018   08:01 Diperbarui: 16 Maret 2018   08:04 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

"Bu Marina ngomong ke Pak Wagub itu November, ngomong-ngomong di rapat. Tetapi kan rapat enggak bisa dibuat berita acara untuk administrasi pencairan," ujar Michael.

Michael mengatakan PD Dharma Jaya baru menyerahkan dokumen pengajuan pencairan subsidi pada 27 Februari 2018. PD Dharma Jaya mengajukan pencairan PSO sebesar Rp 54 miliar.

Baca juga : Kepala BPKD Bilang Subsidi Daging PD Dharma Jaya Bisa Cair Besok

Sebanyak Rp 13 miliar untuk membayar kekurangan pada November dan Desember. Sementara Rp 41 miliar untuk membayar subsidi pangan tahun 2018 sejak Januari hingga saat ini.

 "Nah diperiksa dong, lengkap enggak nih data? PKS berdasarkan pergub yang baru atau lama? Nah ini pergub ditulisnya masih yang lama. Maka kami kembalikan 8 Maret untuk diperbaiki," kata Michael.

Michael mengatakan revisi pengajuan pencairan PSO itu baru dikirim kembali oleh PD Dharma Jaya pada 13 Maret. Menurut dia, dana PSO seharusnya sudah bisa cair hari ini atau besok.

 "Baru 13 Maret saya proses kemarin, hari ini atau besok mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua," ujar dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun