Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Berita Populer: PNS Dapat Tunjangan Kemahalan hingga Biaya Haji Rp 32,2 Juta

13 Maret 2018   07:25 Diperbarui: 13 Maret 2018   08:53 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca selengkapanya:Perubahan Skema Gaji, PNS Bakal Dapat Tunjangan Kemahalan

2. Ini Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT Pajak

Ilustrasi Formulir 1770 SSDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan tiga jenis formulir saat Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak mereka. Tiga jenis formulir tersebut yakni, formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Lantas, apa beda ketiga formulir tersebut?
Menurut laman resmi DJP, www.pajak.go.id, beda penggunaan formulir itu ada pada status karyawan/pegawai dan mereka yang bukan serta berdasarkan besaran penghasilan WP Orang Pribadi per tahunnya.

Lebih rinci lagi, pegawai dengan gaji per tahunnya lebih kecil atau sama dengan Rp 60 juta, maka menggunakan formulir 1770 SS. Sedangkan bagi pegawai dengan gaji per tahun lebih besar atau sama dengan Rp 60 juta memakai formulir 1770 S.

Untuk WP Orang Pribadi yang merupakan pegawai dengan penghasilan lain, maka mengisi SPT menggunakan formulir 1770. Ketentuan ini berlaku untuk yang memiliki gaji lebih besar atau lebih rendah dari Rp 60 juta per tahun.

Baca selengkapnya:Ini Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT Pajak 

3. Bisnis Martabak Putra Sulung Jokowi Ekspansi ke Filipina

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat berduel kuliner di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018)Sayap bisnis kuliner putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mulai mengepak lebar. Tahun ini, bisnis martabak dengan brand Markobar miliknya akan ekspansi ke Filipina.

Gibran yang ditemui di gerai Markobar, Cikini, Jakarta, mengatakan, sudah mendapatkan lokasi strategis untuk membuka gerai perdana Markobar di luar negeri.

"Di Manila, tempatnya di dalam mall," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Pria berusia 30 tahun itu memiliki alasan memilih Filipina sebagai negara pertama di luar Indonesia yang akan dijamah lewat kuliner martabak Markobar itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun