Lalu korban diikat menggunakan tali plastik dan lakban hitam lantaran tidak memberitahukan tempat menyimpan barang berharganya. Korban pun mendapatkan penganiayaan hingga akhirnya meninggal karena dipukul di bagian perut.Â
Sementara pelaku kabur dengan mengambil uang Rp 1 miliar dan rokok di toko tersebut.
"Luka ada lebam, tapi hasil visum di ulu hati itu ditendang," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Jabar: 21 Kabar Penyerangan Ulama, 19 di Antaranya Hoaks
 Trunoyudo mengatakan, kejadian di rumah almarhum H Bahro di Blok Rebo, Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, merupakan kejadian murni kriminal.
"Ini murni kriminal atau tindak pidana Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia," katanya.
 Pasalnya, pada aksinya modus pelaku masuk dengan mencongkel pintu dan jendela rumah dan menyekap dan menganiaya korbannya. Bahkan, khusus pada kasus di Majalengka ini, korban dianiaya hingga meninggal dunia.
 "Khusus untuk perlakuan korban di Majalengka itu kekerasan dilakukan sehingga mengakibatkan kematian," jelasnya.
Dari kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sajam, senjata api revolver rakitan, selongsong peluru, dua unit R4, dan satu unit R2.
Ia pun menjelaskan bahwa kasus perampokan ini sempat disebarkan menjadi hoaks oleh TAW.
"Iya, khusus berita Majalengka yang sempat hoaks kan kemarin tentang adanya penyerangan muazin atau ulama, jadi berita penyerangan muazin itu tidak benar. Proses hoaksnya sendiri sudah ditangani Polres Majalengka yang ditangkap d Yogyakarta (TAW) dan konten SARA di Cyber Bareskrim," jelasnya.