Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Soal Pertemuan Jokowi-PSI, Ombudsman Tak Mau Terjebak Langkah Politik

5 Maret 2018   10:41 Diperbarui: 5 Maret 2018   10:46 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Ombudsman akan hati-hati dalam menanggapi laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Partai Solidaritas Indonesia yang membicarakan Pilpres 2019 di Istana Kepresidenan.

ACTA akan melaporkan pertemuan Presiden Jokowi dan PSI yang membahas Pilpres di Istana Kepresidenan ke Ombudsman, atas dugaan maladministrasi Istana Kepresidenan.

Namun, Laode Ida khawatir, rencana laporan ACTA dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. 

"Itu jangan-jangan hanya move politik saja," ujar Laode kepada Kompas.com, Senin (5/3/2018).

"Saya menduga Ombudsman ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu saja. Tentunya itu tidak baik," kata dia.

(Baca juga: Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman, ACTA Dinilai Salah Alamat)

Apabila ACTA benar-benar melayangkan laporan, Laode memastikan akan memverifikasi laporan tersebut apakah masuk dalam kewenangan Ombudsman atau tidak.

"Mesti kami verifikasi dua hal. Administrasinya dan substansinya. Dua-duanya poin ini juga mesti berdasarkan data. Setelah lolos verifikasi, baru dibawa ke pleno," ujar Laode.

Berdasarkan pemberitaan di media massa, Laode sudah mengetahui materi aduan yang rencananya dibawa ACTA ke Ombudsman. Ia mengatakan, jika benar-benar mengadu dengan materi itu, Ombudsman baru pertama kali menerima aduan dengan obyek seperti yang dilaporkan ACTA.

"Sebelumnya belum ada laporan seperti itu," ujar Laode.

"Dulu pernah ada laporan, meski tidak serupa, yakni pengaktifan kembali Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), padahal dia sudah status tersangka. Kalau itu, memang maladministrasi dengan kategori melanggar hukum. Tapi kalau pertemuan Jokowi dengan PSI, apa yang dilanggar?" kata dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun