Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Batalnya Diskresi dan Upaya Mencari Jalan Terbaik untuk PKL Melawai

5 Maret 2018   07:26 Diperbarui: 5 Maret 2018   07:32 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berjualan di atas saluran air dan trotoar, Selasa (27/2/2018). Mereka sempat memasang spanduk bertulisan OK OCE.

Baca juga: Soal PKL di Trotoar Melawai, Gubernur Anies Masih Kaji Solusinya

 "Sudah dipersiapkan (Sudin) UKM di Blok S," ujar Aroman.

Dipindahkan ke gedung

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (2/3/2018).Sandiaga berupaya mencarikan lokasi lain yang tidak jauh dari tempat berjualan mereka sebelumnya. Dia memiliki ide memasukkan para PKL ke dalam gedung di sekitar trotoar itu.

 Salah satu alasannya, masyarakat yang sering jajan di trotoar Melawai kebanyakan adalah pekerja kantoran di sana.

Mereka kebanyakan mencari makanan saat jam sarapan maupun makan siang.

Baca juga: Sandiaga Akan Bujuk Pemilik Gedung agar Mau Tampung PKL Melawai

 "Karena ini murni pekerja di gedung-gedung tersebut yang menggunakan servis PKL tersebut," kata Sandiaga.

 Untuk mewujudkan itu, dia mau berbicara dengan pemilik gedung di sekitar Melawai.

Dia juga menegaskan trotoar harus digunakan untuk pejalan kaki.

Baca juga: Sandiaga Pakai Diskresi untuk PKL Melawai, Politikus Nasdem Sebut Nanti PKL Bisa Minta Jualan di Depan Istana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun