Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sandiaga Batal Gunakan Hak Diskresi untuk PKL Trotoar Melawai

2 Maret 2018   19:43 Diperbarui: 3 Maret 2018   15:29 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku batal menggunakan hak diskresi untuk memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar Melawai, Jakarta Selatan. 

"Enggak ada kayaknya (hak diskresi), karena (PKL) itu mau ditata, diarahin," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Ia menambahkan, para PKL sedang dicarikan lokasi sementara berdagang. Namun, dia belum menjelaskan lokasi sementara itu.

Baca juga: Ditantang Pakai Diskresi agar PKL Berjualan di Trotoar Istana, Begini Tanggapan Sandiaga

"(Para PKL) mau ditata, diarahin. Kalian nyorotin banget begitu, terus (PKL trotoar Melawai) pada ketakutan," katanya.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan, akan menggunakan hak diskresi untuk tetap memperbolehkan para PKL trotoar Melawai berjualan. Meskipun, Sandiaga mengetahui rencananya itu menyalahi aturan.

"Ada diskresi yang harus kami buat karena ini ada 75 lapangan kerja, (jika) dikali dua, paling tidak ada 150 lapangan kerja yang kami ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun