JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memilih Irjen (Pol) Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) atas alasan integritas.
Presiden menilai Heru memiliki karena latar belakang institusi asal, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang paling penting dari sisi integritasnya. Karena peredaran narkoba, duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
(Baca juga : Dilantik Jokowi, Heru Winarko Resmi Jadi Kepala BNN)
Jokowi juga menunjuk Heru sebagai pengganti Komjen Budi Waseso dengan harapan BNN menjadi lembaga yang lebih profesional dari sebelumnya.
"Kita ingin BNN memiliki standard-standard yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Ada standard-standard yang dibawa dari KPK ke BNN," ujar Jokowi.
"Ada standard good governence dan standard tata kelola organisasi," lanjut dia.
Dengan demikian, kinerja BNN juga diharapkan lebih baik lagi.
(Baca juga : BNN: Indonesia Pasar Terbesar Penjualan dan Peredaran Narkoba di Asia)
Jokowi menyebut, tantangan BNN ke depan masih sama, bahkan bertambah, yakni soal bagaimana mencegah barang haram itu masuk ke Indonesia sekaligus menurunkan jumlah penyalahguna narkoba.
"Tantangannya, yang jelas agar semakin sedikit narkoba yang masuk. Kemudian juga menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna. Dari sisi rehabilitasi baik, dari sisi pencegahan agar barang yang masuk juga baik," ujar Jokowi.
(Baca juga : Setelah Pensiun, Apa yang Akan Dilakukan Komjen Buwas?)
Pelantikan Heru yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Kamis pagi, diawali pembacaan surat Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Heru.
"Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala BNN," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Setiawan.
"Mengangkat Irjen (Pol) Heru Winarko SH sebagai kepala BNN terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan setara eselon 1A sesuai peraturan perundangan," lanjut dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H