Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polda Jabar: Berita Penganiayaan Marbut Masjid di Garut adalah Hoaks

28 Februari 2018   21:26 Diperbarui: 28 Februari 2018   21:31 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: Lansia hingga Marbut Bisa Naik Transjakarta Gratis, Begini Caranya...

Tak hanya itu, menurut Umar, pada jam tersebut yakni 04.20 WIB, Polsek Pameungpeuk melakukan patroli ke TKP dan tidak ditemukan orang di sekitar masjid atau suara dari dalam masjid itu.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut," ujar Umar. Bahkan, di lokasi pun tidak ditemukan kendaraan roda dua ataupun roda empat.

"Pada baju ditemukan robekan dengan sengaja, bukan akibat dari benda tajam (golok)," ungkapnya.

 Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap korban UR, dengan hasil bahwa UR mengakui peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dilakukannya. Motif dari rekayasa itu dilatarbelakangi masalah ekonomi. UR sebagai marbut merasa tidak diperhatikan.

"Dari fakta-fakta disimpulkan sementara bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa korban yang meminta diperhatikan sisi ekonominya dengan penghasilan Rp 125.000 per bulan. Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik," ucapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun