Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoax Penganiayaan Ulama dan PKI

27 Februari 2018   16:56 Diperbarui: 27 Februari 2018   17:22 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal.JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok The Family Muslim Cyber Army tak hanya soal diskriminasi SARA, tapi juga soal isu penganiayaan ulama.

Belakangan, isu tersebut merebak di media sosial dan kebanyakan kabar yang disebar adalah hoax.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

(Baca juga : Polri Bongkar Grup The Family MCA, Sindikat Penyebar Isu Provokatif)

Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana tersebut juga turut disita polisi saat menangkap tersangka.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan," kata Iqbal.

(Baca juga : Polisi Sudah Tangkap 14 Anggota Grup Muslim Cyber Army)

Di samping menyebarkan isu provokatif, tersangka juga menyebarkan konten bermuatan virus pada orang atau kelompok tertentu.

"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," kata Iqbal.

Namun, belum diketahui motif kelompok MCA menyebarkan isu-isu tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun