Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Empat Pelaku Penyelundupan 1,62 Ton Sabu Bertetangga dan Satu Keluarga

27 Februari 2018   14:01 Diperbarui: 27 Februari 2018   14:05 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat tersangka pembawa narkoba jenis sabu, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WNA asal China Daratan, dihadirkan di Dermaga Logistik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018). Sebanyak 1,6 ton sabu disita dari kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun yang ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Februari lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, keempat tersangka penyelundupan 1,62 ton sabu di perairan Anambas, Kepualauan Riau, saling mengenal dekat.

Keempat awak kapal berkewarganegaraan China itu bernama Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua.

"Kita udah periksa empat tersangka, nahkoda maupun ABK dan teknisinya. Ini masih satu keluarga dan tetangganya," ujar Eko di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Eko mengatakan, dari keterangan tersangka, Polri akan mengembangkan temuan sabu dan jaringan dibaliknya. Menurut dia, para pelaku bukan berasal dari sindikat yang pernah diungkap sebelumnya.

"Jaringan ini baru pertama kali kita tangkap yang dari Lian Jiang," kata Eko.

(Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Penangkapan Sabu Seberat 1,6 Ton di Kepri)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Andrawati bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Dermaga Logistik Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018). Sebanyak 1,6 ton sabu disita dari kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun yang ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau pada Selasa, 20 Februari lalu.Tak sulit mengenali sindikat ini berasal dari mana. Sebab, menurut Eko, jika dilihat dari segi kemasan, tipikal China.

Eko mengatakan, jaringan dari China kerap menyelundupkan sabu dengan kemasan minuman seperti teh hijau dan kopi.

Dalam beberapa hari ke depan, Bareskrim Polro akan berkoordinasi dengan Kepolisian Narkotika China untuk mengungkap bandar dan sindikatnya di negara tersebut.

"Beberapa hari ke depan kita akan koordinasi, sharing yang telah kita lakukan dalam pemeriksaan," kata Eko.

Sebelumnya, Satgas Gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).

Hasil penghitungan, ditemukan barang bukti berjumlah 81 karung dengan berat 1,622 ton sabu. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun