PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (24/2/2018). Penetapan harga baru ini berlaku untuk jenis BBM non-subsidi dengan jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, dan Pertamina Dex.
 "Perubahan harga kami terapkan pada pukul 00.00 Sabtu kemarin. Ini sepenuhnya dipengaruhi harga minyak mentah dunia," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/2/2018).
 Kenaikan harga berada di kisaran Rp 300 per liter. BBM jenis Pertalite dari sebelumnya Rp 7.600 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) kini menjadi Rp 7.900 per liter.
 Pertamax dari Rp 8.600 per liter kini menjadi Rp 8.900 per liter dan untuk Pertamax Turbo menjadi Rp 10.100.
Kenaikan tertinggi terjadi pada jenis Dexlite, dari Rp 7.500 per liter kini menjadi Rp 8.100 per liter.
 "Perlu diketahui, kenaikan harga ini per wilayah berbeda, rata-rata kenaikan dari harga sebelumnya Rp 100 hingga Rp 300 per liter," kata Adiatma.
 Saat ditanya apakah ada kemungkinan harga kembali turun, Adiatma mengatakan, hal tersebut akan selalu dievaluasi secara berkala. Namun, yang pasti patokanya pada harga minyak mentah.
 "Kami akan selalu pantau. Kalau minyak stabil, tidak ada kenaikan lagi," kata Adiatma.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H