Pembuatan SIM A Umum untuk para pengemudi taksi online dan pengemudi taksi konvensional di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (25/2/2018) membludak melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya.
Adapun kuota pembuatan SIM A Umum tersebut sebenarnya hanya untuk 600 orang yang telah mendaftarkan diri melalui komunitas dan mendapat sertifikat lulus sekolah mengemudi.
Namun khusus untuk hari ini, Kementerian Perhubungan memberi kesempatan bagi driver belum mendaftar dan sudah terlanjur datang, agar bisa juga mendapatkan SIM A Umum.
"Iya kita perbolehkan mereka bikin juga, didaftarkan untuk sesi kedua. kalau sekarang terbatas kan kita bawa peralatan untuk 600 orang," terang Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat ditemui di GBK, Minggu (25/2/2018).
 Baca juga : Kemenhub Bakal Gelar Program SIM Umum Murah untuk Sopir Taksi
 Sesi kedua akan digelar di waktu berbeda, khusus untuk yang telah mendaftarkan diri. Rencananya waktu pembuatan SIM A Umum di Jakarta akan diselenggarakan pada tiga hingga empat pekan mendatang.
"Setelah sesi ini, akan menyelenggarakan juga di Syrabaya. Jadi untuk sesi kedua sekitar 3-4 minggu lagi," imbuhnya.
Budi mengingatkan, pembuatan SIM A Umum yang digelar oleh jajarannya bersama kepolisian bukanlah gratis atau berbiaya murah.
Biaya yang dikeluarkan oleh driver untuk mengurusnya memang hanya dipatok Rp 100.000, tetapi sisanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
 Baca juga : Jejak Setya Novanto dalam Bisnis SIM dan KTP di Era Orde Baru
 "Ini membayar 100.000 karena ada tanggungan dari kita, subsidi. Jadi bukan murah atau gratis, karena kita tetap bayar penuh harga SIM-nya," ujar Budi.
Selain itu para pengemudi yang ingin mendapatkan SIM A Umum juga disyaratkan harus memiliki sertifikat lulus sekolah mengemudi serta SIM A biasa. Perubahan ke SIM A Umum hanyalah sebagai peningkatan golongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H