Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ekspor Mobil ke Vietnam Terancam Terhenti, Indonesia Lakukan Lobi

19 Februari 2018   09:30 Diperbarui: 19 Februari 2018   09:34 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan terhadap Vietnam seiring dengan penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh negara itu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menyebutkan, regulasi impor tersebut membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke negara itu terancam berhenti.

"Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam,"  ucap Oke dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pekan lalu.

Tim Delegasi RI yang terdiri dari unsur Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) direncanakan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

Baca juga: Produksi Indonesia Merosot, Ekspor Kopi Vietnam Melonjak

Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan. Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018.

"Persyaratan yang ditetapkan Vietnam berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. Dengan pemberlakuan Decree 116 tersebut, potensi ekspor yang hilang diprediksi mencapai USD 85 juta selama periode bulan Desember 2017-Maret 2018," kata Oke.

Dia mengatakan, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan.  Negara itu juga menganggap Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

"Ketentuan yang dikeluarkan Indonesia yang sebenarnya juga sangat mendukung dan lengkap, masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapan persyaratan di Vietnam. Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama," ucap Oke. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun